Sebuah blog yang baru dibuat perlu untuk mendaftarkannya ke
search engine. Seperti Google, Yahoo, Bing dan lainnya. Namun saya akan share
disini mengenai cara mendaftarkan blog ke
Google search engine dan Google Webmaster Tools.
Kedua cara ini sangat penting dilakukan, agar supaya blog baru kita terindex
oleh search engine Google.
Dengan begitu, mesin Google dengan mudah menjelajah dan
meng-crawler setiap halaman dan mendeteksi konten yang ada di dalamnya.
langsung saja berikut akan dijelaskan untuk
Cara Pertama yaitu Cara Mendaftarkan Blog Ke Google Search Engine.
tujuanya adalah untuk mendaftarkan atau
memberi tau google bahwa kita mempunyai artikel baru dengan cara submit artikel
kita. untuk mendaftarkan artikel baru
kita ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Silahkan Masuk disini
- Isikan alamat URL Blog Anda pada kotak yang telah disediakan
- Klik Submit Request
- Selesai, lanjut ke Cara Kedua
Cara Kedua, Mendaftarkan Blog Ke Google Webmaster Tools
- Masuk ke Akun Blogger Anda DISINI
- Buka Webmaster Tool DISINI
- Klik

- Masukkan Alamat URL Blog yang akan Anda daftarkan

- Klik Add
- Klik Webmaster Tools
Pilih Blog yang sudah Anda Daftarkan, kemudian Klik
Manage Site ->
Add or remove users
Klik Manage site owners
Klik ->
Verify using a different method. kemudian ada beberapa pilihan metode verifikasi, pilih saja yang
HTML
tag
- Copy kode script meta tag yang ada
Kembali ke menu Blogger, kemudian :
klik -> Template
Klik -> Edit HTML
Lalu paste-kan kode script meta tag yang Anda dapatkan tadi
tepat dibawah kode <head>
Klik -> Save Template
Kembali ke Webmaster Tools.
Klik -> Verify
Selesai. Ada notifikasi dari Google Webmaster Tools.
Sekarang blog Anda telah dipasang kode verifikasi dari
Google search engine. Sebaiknya jangan Anda hapus kode verifikasi tersebut,
sebagai tanda bahwa blog Anda sudah di daftarkan di Google Search Engine.
Silahkan tambahkan komentar Anda, Semoga dapat sama-sama membangun. Terima kasih.
EmoticonEmoticon